Sekarang Ada Listrik Prabayar Lho..

Gak kalah sama pulsa prabayar sekarang ada listrik prabayar. Program listrik prabayar yang dilakukan PT PLN (Persero) ternyata mendapat sambutan positif pelanggan.
Terbukti, meski program yang mulai diberlakukan di Jatim 1 Desember mendatang itu baru diumumkan sehari, sejumlah kantor pelayanan PLN di sejumlah wilayah banyak menerima permintaan baik pelanggan lama yang ingin migrasi maupun calon pelanggan baru.
Corporate Speaker PT PLN Distribusi Jatim Agus Widayanto menuturkan, animo pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar cukup tinggi. Ini karena selain manfaat yang cukup besar dengan penggunaan prabayar tersebut, proses dan syarat yang harus dilakukan pelanggan yang ingin migrasi cukup mudah dan murah.
“Untuk migrasi, pelanggan hanya dikenakan biaya administrasi Rp 5.500. Sementara, penggantian meteran dari meteran listrik pascabayar ke prabayar akan dilakukan PLN tanpa biaya apapun,” kata Agus, Kamis (26/11).
Dengan banyaknya permintaan konsumen yang ingin memanfaatkan program tersebut, ia pun optimistis target 15.000 pelanggan prabayar hingga akhir tahun ini di Jatim bisa terpenuhi.
Hingga kini, lanjutnya, pelanggan PLN di Jatim mencapai 7,1 juta pelanggan. Sebelum masuk Jatim, listrik prabayar ini sudah pernah diterapkan di Batam, Jabar, dan Bali.
Layanan prabayar menggunakan voucher token (semacam pulsa), tambah Agus, bisa dinikmati baik oleh pelanggan baru maupun pelanggan lama khususnya pelanggan bertegangan rendah mulai 900 VA hingga 5.500 VA, dengan cara migrasi dari pascabayar ke prabayar.
Berbeda dengan perhitungan bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar tak dikenakan biaya beban. “Untuk perhitungannya jika pelanggan prabayar yang memakai 900 VA per kWh-nya dikenakan Rp 602, untuk 1.300 VA dikenakan Rp 663 per kWh dan 2.500 VA dikenakan Rp 666 per kWh,” sebut Agus.
Untuk bisa menikmati layanan ini, katanya, pelanggan bisa mendatangi loket pelayanan PLN terdekat. Bagi pelanggan baru, akan mengikuti prosedur seperti pengajuan sambungan listrik, sedang pelanggan lama tinggal mengisi formulir migrasi, dan tanpa menunggu lama petugas akan melakukan penggantian meter pascabayar ke prabayar.
Sama halnya seperti saat membeli pulsa isi ulang untuk ponsel, besaran token yang disediakan PLN beragam pilihan nilai, mulai Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 250.000, Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Jumlah itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan untuk beberapa waktu ke depan. Jika token -kode yang dimasukkan ke meter listrik prabayar- habis, ucapnya, pelanggan bisa memperolehnya di sejumlah loket atau ATM yang telah bekerja sama dengan PLN, di antaranya Kantor Pos, Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, serta BPR Karyajatmika Swadana, yang memiliki sekitar 750 loket di Jatim.
Ditambahkan Agus, langkah itu merupakan wujud komitmen PLN untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan. Jumlah tagihan yang tak terkontrol, diakuinya, selama ini menjadi salah satu keluhan pelanggan. Sehingga diharapkan, dengan listrik prabayar ini bisa membantu masyarakat mengendalikan konsumsi listrik. “Pelanggan juga bisa mendisiplinkan diri sendiri untuk menggunakan listrik sesuai anggaran belanjanya dan menghindari pemborosan,” tutupnya.
Cara menikmati Listrik Prabayar :
- Membeli voucher token di loket penjualan. Nomor serial meter harus sesuai dengan identitas pelanggan agar token kWh bisa digunakan.- Pelanggan mendapatkan 20 digit di struk pembelian token untuk diinputkan melalui keypad yang ada di meter prabayar dan akan terlihat di display meter.- Meter prabayar akan mengecek dan jika nomor token valid, layar meter menunjukkan nilai kWh sesuai yang dibeli. Listrik pun bisa digunakan.- Kontrol selalu pemakaian dan nilai kredit kWh di meter prabayar. Jika sisa di bawah 20 kWh, lampu peringatan (LED) berubah merah atau muncul suara peringatan (buzzer) dari meter prabayar.- Jika sisa kWh habis, listrik otomatis padam. Untuk menghidupkannya, input 20 digit nomor token baru.
Sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/11/28/10241465/Listrik.Prabayar.Diserbu.Pelanggan

0 komentar:

Posting Komentar