Berdasarkan laporan dari perbankan ke Bank Indonesia, modus operandi yang dilakukan adalah skimming data yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dan pencurian/pengintipan PIN di mesin ATM melalui kamera yang dipasang oleh pelaku.
Dalam siaran persnya yang berupa tanya-jawab, Kamis (21/1), BI menjelaskan saat ini bank sudah melakukan investigasi mengenai modus operandi, potensial data yang dicuri/dicopy, mitigasi risiko terhadap data yang kemungkinan sudah dicuri, dan bank sudah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.
Untuk itu BI menghimbau nasabah untuk mengganti PIN secara berkala sebagaimana telah diingatkan oleh pihak bank selama ini dengan cara:
1. Melindungi kerahasiaan PIN antara lain dengan menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain dan tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN.
2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM / Debit pada merchant / toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture) pada setiap merchant tersebut, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
Bank Indonesia juga telah menghimbau bank untuk tetap memperhatikan prinsip perlindungan nasabah. Dalam hal ini, apabila nasabah merasa terdapat transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya, dapat segera menghubungi bank di mana nasabah membuka rekening. Bank akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan aturan/prosedur yang ada.
Menyikapi persoalan ini, Bank Indonesia sudah berkordinasi dengan bank untuk menginvestigasi masalah, mengidentifikasi resiko dan merumuskan langkah-langkah yang segera dapat dilakukan dalam jangka pendek dan menengah.
Bank Indonesia juga sudah mengingatkan bank dan akan memonitor upaya yang dilakukan bank untuk mengatasi hal ini dan melindungi nasabah.
Bank Indonesia mendorong perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/Debet, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko skimming data (pencurian data nasabah) [cms]INILAH.COM, Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tips Mengamankan Akun WiFi Rumah dari Pencurian Bandwidth
Tips Mengamankan Akun WiFi Rumah dari Pencurian Bandwidth Pernahkah Anda merasa koneksi internet WiFi di rumah mendadak jadi sangat lambat...
-
MAU tahu syarat apa yang ada dalam revisi UU No: 32/2004 tentangan Pencalonan Kepala Daerah yang bakal mengganjal artis seksi Julia Perez d...
-
Love at the first sight...... Cinta pada pandangan pertama memang bukan basa-basi. Karena menurut survey yang dilakukan oleh situs kencan di...
-
Jakarta – Dedemit maya yang mengaku dari Indonesia kembali meluncurkan serangan pada situs internet milik warga Malaysia. Kali ini sasarann...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar